DPRD PPU Segera Paripurnakan Tiga Raperda Aspek Vital Pembangunan

Penajam – Ketua Pansus I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani memberikan informasi terkini terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah godok DPRD PPU.

“Sudah dalam tahap finalisasi dan sekarang sedang dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim,” ucap Ilhamdani, Selasa (7/11/2023).

Diketahui, ketiga Raperda tersebut mengenai aspek-aspek vital pembangunan di PPU. Mulai dari penyelenggaraan perpustakaan, perlindungan nelayan, serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Proses evaluasi dari Biro Hukum Kaltim memakan kurang lebih 1 hingga 2 minggu. Setelah hasil evaluasi diterima, DPRD PPU akan menyesuaikan Raperda sesuai dengan hasil evaluasi tersebut,” lanjutnya.

Jika tidak ada halangan, DPRD PPU bakal melaksanakan Rapat Paripurna Raperda tersebut sebelum akhir November ini. Dan sejauh ini kata dia, semua proses berjalan lancar dan tidak ada persoalan.

“Insyaallah sebelum akhir bulan. Paripurna Raperda itu bisa kita selesaikan dan sejauh ini itu tidak ada masalah, aman-aman saja,” lanjutnya.

Ia juga berharap agar ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten PPU.

“Semoga upaya ini, kami bisa mendukung pembangunan dan penyelenggaraan PPU,” ujarnya. (adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *