Penajam – Hingga saat ini, sebagai Serambi Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum juga memiliki sekolah inklusi. Sebuah fasilitas yang bisa mendekatkan pelayanan pendidikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Hal ini pun mendapat dorongan dari DPRD PPU. Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor meminta kepada Pemkab PPU melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk segera membuka sekolah inklusi.
“Kami mendorong dibukanya sekolah inklusi agar masyarakat yang memiliki anak berkebutuhan khusus lebih mudah dalam mengakses pendidikan,” kata Syahrudin, Selasa (14/11/2023).
Sekolah inklusi kata dia, sebagai fasilitas pendukung kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Di mana tidak semua masyarakat mampu menjangkau ke SLB tersebut. Dan tidak semua orang tua mau menyekolahkan anaknya di SLB karena merasa bukan tempat terbaik untuk kebutuhan anak mereka.
“Sebagai Serambi Nusantara, PPU hanya punya satu SLB. Jadi perlu dibuka sekolah inklusi agar anak berkebutuhan khusus di setiap kecamatan bisa mendapatkan akses pendidikan. Jadi, tidak mesti harus sekolah di SLB,” lanjutnya.
Sekolah inklusi atau sekolah pembauran antara siswa sekolah umum dengan anak berkebutuhan khusus. Di mana tidak semua jenis anak berkebutuhan khusus bisa mengakses sekolah inklusi. Umumnya, jenis anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah inklusi seperti tunanetra, tunawicara, tunadaksa dan penderita autisme ringan.
“Mereka ini tidak mesti harus sekolah di SLB, karena IQ mereka normal seperti anak pada umumnya,” ujarnya.
Pembauran dengan siswa umum di sekolah inklusi ini juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan diri terhadap anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan bersama anak normal lainnya. Dan saat ini sudah banyak rujukan lembaga serupa di kabupaten kota lain di Kaltim.
“Disdikpora PPU agar perlu membuka sekolah inklusi. Apalagi, sudah ada beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) telah membuka sekolah inklusi yang bisa dijadikan rujukan. Untuk kebutuhan guru anak berkebutuhan khusus, itu bisa direkrut nantinya oleh pemerintah daerah,” bebernya.