metroikn, TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030. Rapat yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (14/5/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mewakili Bupati Edi Damansyah.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kukar yang dibacakan Sekda Sunggono, ditegaskan bahwa kepemimpinan adalah proses berkelanjutan dalam pembangunan. Capaian hari ini merupakan hasil kerja kolektif lintas periode, dan masa depan harus dibentuk melalui semangat baru yang lebih baik.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025–2030, kami percaya akan terwujud harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari kerja nyata demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menyusun visi-misi ke dalam dokumen RPJMD Kukar 2025–2029, yang kemudian harus didukung oleh regulasi daerah melalui kerja sama dengan DPRD. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pasangan calon, terutama paslon nomor 2 dan 3, atas partisipasinya dalam pesta demokrasi secara santun dan konstitusional.
Sementara itu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin dalam pidatonya menyebut bahwa Pilkada Kukar 2024/2025 menjadi momen bersejarah karena melalui dua kali proses pemilihan, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pilkada bukan sekadar kontestasi, tetapi wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat. Proses ini menyita energi, namun kami bangga menjadi bagian dari sejarah politik Kukar,” ujar Aulia.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan menatap masa depan Kukar tanpa sekat, tanpa kubu, dan tanpa perbedaan antara yang menang dan kalah.
Aulia juga memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati Edi Damansyah yang dinilainya telah berhasil menjalankan pemerintahan lebih dari 80 persen. “Beliau adalah salah satu tokoh politik terbaik yang dimiliki Kukar,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal, Aulia-Rendi juga meminta arahan dan bimbingan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam menjaga marwah daerah dan melestarikan adat budaya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara, pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik. (adv/metroikn)












