metroikn, Balikpapan – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan menginisiasi untuk memberikan pendampingan dalam proses pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Balikpapan.
Langkah tersebut ditempuh untuk memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam meningkatkan status mereka, dengan fokus pada hak cipta, merek, dan paten.
Menurut Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kusuma, HAKI memiliki hubungan erat dengan UMKM. “Terkait hak cipta, merek, paten, itu tiga hal yang erat dengan UMKM,” ucapnya pada Selasa (7/11/2023).
Heru menyatakan bahwa DKUMKMP akan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku UMKM Balikpapan, hingga proses penerbitan HAKI.
Ia memaparkan, proses pengurusan penerbitan HAKI dapat dilakukan melalui dua skema, yaitu online dan konvensional. UMKM dapat mengajukan proses registrasi merek, hak cipta, atau patennya melalui dinas. Dalam hal ini, DKUMKMP akan membantu dengan menyediakan surat keterangan (rekomendasi) merek, yang nantinya diajukan kepada Kemenkumham.
“Dalam penerbitan HAKI, ada tiga instansi yang ditunjuk untuk menerbitkan surat rekomendasi pendaftaran merek,” sambungnya.
“Ini memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM, berupa potongan atau diskon tarif. Proses penerbitan HAKI memang memakan waktu, sekitar enam bulan sampai satu tahun, karena setiap pelaku usaha perlu mengumumkan semua merek produk. Namun, keaslian merek suatu produk dipastikan unik hingga skala internasional,” tambah Heru.
Pendampingan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi UMKM, tetapi juga mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan pelaku UMKM. Inisiatif tersebut menunjukan keseriusan DKUMKMP Balikpapan dalam mewujudkan upaya pemberdayaan UMKM lokal, kemudian membantu mereka agar naik kelas, hingga menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)