metroikn, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan bagi admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) selama dua hari, pada 27–28 Oktober 2025, di Ruang Rapat Bupati PPU.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan admin SP4N-LAPOR dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman para admin dalam menangani pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga menjadi narasumber, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pengaduan publik berbasis digital.
“Output dari pelatihan SP4N-LAPOR ini diharapkan para admin memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan materi seputar pengelolaan akun admin, mekanisme tindak lanjut laporan, strategi penyusunan respon, serta penyampaian hasil penyelesaian aduan. Peserta juga dilatih menggunakan berbagai fitur dalam sistem SP4N-LAPOR yang mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo PPU menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh SKPD berperan aktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan tepat waktu.












