Disdag Berencana Tambah Pasar Tradisional Ber-SNI di Samarinda

metroikn, Samarinda – Sampai saat ini sudah dua pasar tradisional di kota Samarinda yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) kota Samarinda mewacanakan dua pasar lagi untuk memenuhi SNI.

Kepala Disdag kota Samarinda, Marnabas, menerangkan dua pasar yang telah memenuhi SNI yakni, Pasar Merdeka dan Palaran. Menurut data, masih banyak daerah yang belum memiliki pasar ber-SNI.

“Alhamdulillah Samarinda punya (pasar tradisional ber-SNI) dan menjadi suatu kebanggaan tersendiri,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Seiring dengan itu, Disdag tengah berupaya mendorong peningkatan kualitas dan mutu beberapa pasar tradisional. Harapannya agar pasar ber-SNI di Samarinda bisa bertambah.

Namun demikian, upaya tersebut tidak mudah. Marnabas mengaku, banyak persyaratan yang perlu dipenuhi pengelola pasar tradisional untuk bisa mendapatkan SNI.

“Kita sedang berupaya memperbaiki penataan beberapa pasar tradisional. Karena, untuk mengantongi sertifikat tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan,” jelasnya.

Satu di antara yang menjadi konsentrasi pembenahan mutu pasar yakni, kondisi fisik. Aspek pendukungnya antara lain, ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, fasilitas umum semisal ruang laktasi dan jalur penyandang disabilitas serta faktor keamanan dan keselamatan bangunan.

Diperkirakan perlu waktu antara tiga sampai lima tahun untuk meningkatkan aspek-aspek tersebut.

“Kebersihan dan kesehatan juga diutamakan. Intinya kita tidak akan berhenti untuk terus memperbanyak pasar rakyat bersertifikat SNI,” tegasnya.

Adapun dua pasar tradisional yang masuk proyeksi Disdag agar bersertifikat SNI yakni, pasar Sungai Dama dan Segiri.

“Karena banyak yang perlu diperbaiki di sana, jadi kita akan mengubah pelan-pelan,” demikian Marnabas.