Difasilitasi SMSI, Diskominfo Jawab Soal Polemik Sentralisasi Publikasi di Lingkungan Pemprov Kaltim

metroikn,SAMARINDA – Sebuah pertemuan digelar antara perusahaan media dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim. Menghadirkan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, kegiatan tersebut difasilitasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Samarinda, Jumat (19/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas. Namun yang menjadi topik utama adalah keresahan perusahaan media terkait sentralisasi publikasi yang dilakukan Diskominfo Kaltim. Sehingga antara dinas dan perusahaan media tidak bisa melakukan kerja sama publikasi.

Muhammad Faisal menjelaskan, sesuai tupoksi, bahwa Kominfo yang membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus jenis berita straight news dan Sekertariat Dewan (Sekwan) yang mengakomodiasi berita terkait kedewanan.

“Selain itu ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodir berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. Secara aturan mereka berhak membuat berita straight news, berita sehari hari,” ujar Faisal usai pertemuan dengan awak media.

Faisal menegaskan bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita, tapi diperbolehkan iklan layanan masyarakat. Selain itu, bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekda Kaltim adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.

“Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” tegasnya.  

Soal adanya larangan kegiatan dan kerja sama media yang diduga karena arahan Sekda Kaltim, Faisal menegaskan tidak ada hal seperti itu.

“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang. Yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.

Dirinya mempersilakan seluruh dinas yang berada dibawah naungan Pemprov Kaltim untuk bekerja sama dengan media. Lebih jauh, Faisal mengatakan tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo. “Tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo,” tutupnya.