metroikn, SAMARINDA – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (15/10/2025), menanggapi dugaan pernyataan seorang anggota DPRD berinisial AG yang diduga mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan sempat viral di media sosial.
Aksi tersebut mendapatkan respons cepat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menerima langsung perwakilan APPK untuk melakukan audiensi dan mendengarkan tuntutan mereka.
Koordinator APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani, menyampaikan dalam pertemuan itu bahwa pihaknya menuntut Badan Kehormatan segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD berinisial AG terkait dugaan pelanggaran etika dan isu SARA yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
“Kami mendesak agar BK DPRD Kaltim memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar kode etik, dan meminta aparat penegak hukum ikut menelusuri potensi pelanggaran hukum,” ujar Zukhrizal.
Ia menambahkan bahwa APPK akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan berharap langkah BK DPRD dapat meredam potensi konflik di masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, APPK juga menegaskan tiga tuntutan utama: memanggil dan memeriksa oknum anggota dewan, menjatuhkan sanksi sesuai aturan jika terbukti melanggar, dan mengimbau seluruh pejabat publik untuk menjaga etika dan komunikasi publik agar tidak menimbulkan polemik.
Menanggapi laporan ini, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari APPK dan sudah lebih dulu mengirimkan surat pemanggilan kepada anggota dewan yang bersangkutan.
“Kami akan memproses laporan ini secara profesional dan objektif, sesuai kode etik, tata cara beracara Badan Kehormatan, dan tata tertib dewan. Proses klarifikasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan jenis pelanggaran, apakah ringan, sedang, atau berat. Jika terbukti berat, sanksi bisa sampai tahap pemberhentian,” jelas Subandi.
Subandi menambahkan bahwa seluruh proses akan dijalankan tanpa tendensi, dan hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah tahap verifikasi dan klarifikasi selesai.
APPK mengapresiasi diterimanya aksi mereka oleh BK DPRD Kaltim, dan menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses penanganan dugaan pelanggaran etika anggota dewan tersebut.












