metroikn, SAMARINDA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengamankan 94 orang dalam operasi penggerebekan di kawasan Jalan A.M. Sangaji, Samarinda Ilir, Kamis malam (31/7/2025).
Aksi yang digelar sekitar pukul 22.00 WITA itu merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima berbagai aduan dari warga, tokoh agama, hingga tokoh adat yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli narkotika yang hampir berlangsung tanpa henti.
“Di sana transaksi bisa terjadi hampir 24 jam. Warga sudah sangat resah, sehingga laporan yang masuk ke call center langsung kami tindaklanjuti,” jelas Dwi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Dari puluhan orang yang diamankan, tujuh di antaranya perempuan. Hasil tes urine menunjukkan semuanya positif mengonsumsi narkotika.
Sebagian besar diketahui datang hanya sebagai pembeli, sementara para pelaku penjual berhasil melarikan diri ketika aparat tiba.
“Begitu petugas masuk, beberapa pengedar langsung kabur, bahkan ada yang nekat lompat ke sungai. Namun, pembeli tetap berdatangan karena belum tahu lokasi sudah diamankan,” ujarnya.
Dwi menegaskan, penanganan kasus ini menitikberatkan pada rehabilitasi bagi pengguna, bukan pemidanaan. Ia menekankan, sesuai arahan Kepala BNN RI, para pengguna dianggap korban yang harus dibantu keluar dari ketergantungan.
“Mereka akan menjalani asesmen medis untuk menentukan apakah perlu rawat jalan atau rawat inap di klinik rehabilitasi BNN di Tanah Merah. Pendekatan kami adalah menyadarkan, bukan menghukum,” ujarnya.
Meski begitu, Dwi tidak menutup mata terhadap jaringan peredaran yang masih berkeliaran. Ia menyebut para pengedar memanfaatkan lokasi tepi sungai untuk memantau situasi dan melarikan diri jika ada razia.
“Lokasinya memang strategis untuk kabur. Ada bangunan mirip loket yang diduga jadi tempat transaksi. Karena itu, kami mendukung rencana Pemkot Samarinda untuk menertibkan bantaran sungai agar tidak lagi dijadikan tempat aktivitas ilegal,” katanya.
BNNP Kaltim menduga peredaran di A.M. Sangaji merupakan hasil perpindahan jaringan dari lokasi lain. Meski begitu, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Ada indikasi migrasi jaringan ke sana, tapi semua masih kami dalami,” ungkapnya.
Saat ini seluruh pengguna yang diamankan tengah menjalani asesmen medis. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan keterlibatan mereka dalam peredaran, langkah hukum akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi pengedar.