metroikn, Tanah Grogot – Lebih dari separuh pendapatan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024 dialokasikan untuk pos belanja operasi.
Hal ini tertuang dalam nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli pada sidang paripurna DPRD Paser yang berlangsung diruang rapat Baling Seleloi, Senin (16/10/2023).
Sebagai informasi, alokasi belanja operasi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser tahun 2024 diproyeksi sebesar Rp2,5 triliun. Sedangkan pendapatan diproyeksi sebesar Rp3,9 triliun.
Fahmi Fadli mengatakan, anggaran belanja yang direncanakan telah menyesuaikan kemampuan fiskal Pemkab Paser. Rp1,6 triliun dari total belanja operasi akan dialokasikan ke pos belanja pegawai.
Kemudian untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp935 miliar serta belanja hibah sebanyak Rp49 miliar.
Ada pula belanja modal dari yang direncanakan sebesar Rp1,4 triliun. Hampir seluruhnya dialokasikan untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang nilainya sekitar 1,07 triliun.
Sedangkan belanja modal lainnya, yakni, modal tanah sebanyak Rp24,2 miliar, modal peralatan dan mesin Rp121,9 miliar. Kemudian modal gedung dan bangunan Rp254,6 miliar, modal aset Rp90 juta, serta modal aset tetap sebesar Rp34 juta.
Untuk pos belanja tak terduga diproyeksi Rp10 miliar. Belanja transfer sebesar Rp367,6 miliar yang terbagi untuk belanja bagi hasil Rp4,8 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp388,7 miliar.
Untuk anggaran pembiayaan, diproyeksi sebesar Rp585 miliar dari Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan (Silpa) tahun sebelumnya.
“Pembiayaan itu merupakan proyeksi dari Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan (Silpa) tahun sebelumnya yang diperkirakaan mencapai Rp600 miliar. Untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp15 miliar,” jelas Fahmi.
Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi menyampaikan, agenda nasional atau kontestasi Pilpres, Pileg dan Pilkada tahun 2024 bakal mempengaruhi ekonomi dan sosial di Kabupaten Paser. Dengan begitu, diperlukan pencermatan guna menentukan skala prioritas kebijakan, pembiayaan, dan penggunaan dana APBD.
“Saya harapkan kepada semua pihak terkait, agar dalam penentuan alokasi anggaran dan skala prioritas, bisa benar-benar melakukan penyesuaian dengan isu nasional,” pungkasnya.