metroikn, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyediakan sekitar 10 ribu blanko blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eL). Kebutuhan ini sebagai langkah mempersiapkan diri secara optimal untuk memenuhi kebutuhan KTP-eL bagi masyarakat di PPU.
“Blanko KTP-eL kami aman. 10 ribu blanko ini diperkirakan dapat mencakup kebutuhan perekaman selama lima bulan ke depan,” ungkap Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar.
Lanjutnya, dari ketersediaan tersebut, Disdukcapil PPU telah melakukan perhitungan yang cermat terkait kebutuhan blanko berdasarkan rata-rata perekaman. Di mana dari rata-rata pelayanan pengurusan KTP-eL di PPU, ada sekitar 1.500 orang per bulan yang mengurus.
“Ketersediaan blanko ini menjadi bagian strategi kami dalam upaya sistematis untuk menangani tuntutan administrasi kependudukan di daerah,” ungkap Mawar.
Namun, keberhasilan strategi ini tidak hanya bergantung pada jumlah blanko, tetapi juga pada efektivitas implementasi kebijakan lapangan. Seperti Langkah Disdukcapil PPU yang menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan pelayanan keliling ke kelurahan dan desa, serta mengunjungi sekolah-sekolah.
“Langkah ini dapat dianggap sebagai respons yang proaktif terhadap tantangan logistik dan administratif dalam penyediaan layanan kependudukan. Kami mengunjungi sekolah-sekolah dan komunitas untuk memudahkan perekaman, terutama bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024,” ungkap Mawar.
Diketahui, strategi jemput bola yang diterapkan Disdukcapil PPU menunjukkan keseriusan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi potensi masalah aksesibilitas yang sering menjadi hambatan dalam pelayanan administrasi.
“Dengan mendatangi berbagai lokasi, Disdukcapil PPU berupaya memastikan bahwa semua warga,” ujarnya.
Disdukcapil PPU pun ingin efektivitas dari strategi ini bisa dievaluasi secara terus-menerus. Mawar menyebut, karena penting untuk mengukur dampak nyata dari layanan keliling terhadap tingkat partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar menjangkau kelompok sasaran.
“Terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau kurang terlayani, dapat mengakses layanan perekaman KTP-eL,” imbuhnya. (adv)