DPK PPU Upayakan Pengadaan Depo Arsip

PPU11 Dilihat

metroikn, Penajam – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampai kini tak luput dari tantangan dalam hal pengelolaan arsip daerah.

Asriparis Ahli Pertama Bidang Kearsipan DPK PPU, Achmad Zaenuri, mengungkap satu di antara kendala besar pihaknya yakni keterbatasan sarana penyimpanan arsip. Sampai sekarang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih harus mengelola masing-masing arsipnya.

Dengan begitu, DPK belum bisa mengakuisisi arsip-arsip daerah yang berketerangan dipermanenkan, termasuk berkaitan dengan sejarah kabupaten.

“Untuk mengelola arsip daerah kita memerlukan tempat penyimpanan, saat ini kami masih menumpang di gedung perpustakaan,” ungkap Achmad Zaenuri.

Keterbatasan tempat penyimpanan menghambat pihaknya dalam menjalankan tugas mengelola arsip-arsip penting daerah. Meskipun jika saat ini arsip-arsip daerah bisa diserahterimakan, belum tentu menjamin dari segi keamanannya, mengingat posisi DPK yang masih menumpang di gedung perpustakaan.

“Jika diserahkan ke kami pada akhirnya kami pindah nanti (arsip) dikhawatirkan hilang atau tercecer,” terangnya.

Untuk menyiasati kendala tersebut, DPK tengah mengupayakan pengadaan depo arsip sementara. Langkah paling memungkinkan yang ditempuh untuk merealisasikan rencana ini adalah dengan menyewa gedung.

Keberadaan depo arsip diyakini dapat memfasilitasi penyimpanan arsip-arsip daerah dengan lebih aman dan teratur. Meski diakui hal ini hanya bersifat sementara.

Jika rencana ini terealisasi, maka arsip SKPD yang berketerangan dipermanenkan akan menjadi prioritas akuisisi.

“Rencananya kami mengajukan (sewa gedung depo arsip) di APBD Perubahan tahun 2025 nanti. Jadi di pilah dulu mana (arsip SKPD) yang sudah habis masa simpannya dan yang memiliki keterangannya permanen,” urainya.