JAKARTA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional hulu migas pada Jumat, 24 November 2023 lalu.
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) sebagai induk PT PHM, melalui Direktur Utama PHI, John Anis, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut MoU antara SKK Migas dengan PPN.
“Sebagai wujud komitmen kami untuk mendukung langkah strategis SKK Migas dalam pengelolaan operasi hulu migas nasional, kami menjadikan MoU ini sebagai upaya untuk optimalisasi biaya, peningkatan keandalan dan efektivitas operasi, serta sinergi antar anak perusahaan Pertamina,” jelas John Anis.
Kesepakatan kerja sama tersebut diyakini bakal mendorong kelancaran kegiatan hulu migas. Kepastian mengenai pasokan bahan bakar ini penting bagi kebutuhan semua unit operasional perusahaan yang sebagian besar berada di wilayah perairan dan melibatkan unit kapal dalam jumlah tidak sedikit.
“PPN akan menyediakan BBM yang sesuai spesifikasi dengan kuantitas yang sesuai kebutuhan operasi serta waktu pengiriman sesuai jadwal yang ditetapkan. Semua upaya ini merupakan langkah kami dalam menyediakan energi yang selamat dan berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi Indonesia serta mendukung kebijakan transisi energi PT Pertamina (persero),” tambah John.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PPN, Maya Kusmaya, mengakui bahwa PHM merupakan salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga kemitraaan dengannya menjadi bentuk kontribusi PPN untuk menyediakan energi yang dibutuhkan Indonesia.
“Kami sangat gembira dapat menyediakan energi, berupa BBM yang lebih baik, kompetitif, dan ramah lingkungan untuk dapat mendukung pengoperasian peralatan dan alat transportasi untuk kegiatan eksplorasi maupun produksi migas di wilayah PHM”, timpal Maya.