Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun telah memerintahkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar wilayah kabupaten.
Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD PPU Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin menyebut, apa yang telah menjadi langkah Pj Bupati PPU merupakan hal yang baik dan patut mendapatkan apresiasi.
Karena dengan melarang kegiatan pertemuan, hingga kegiatan pelaksanaan program-program SKPD di luar wilayah Kabupaten PPU punya dampak yang positif terhadap ekonomi daerah.
“Ini sebuah langkah yang baik. Karena bertujuan salah satunya agar perputaran uang itu tetap ada di PPU, bukan ke daerah lain,” kata Raup Muin, Jumat (03/11/2023).
Ketua DPC Partai Gerindra PPU itu menjelaskan, dalam sebuah kegiatan atau pertemuan, SKPD pasti akan mengeluarkan anggaran. Dan penggunaannya tersebut akan diterima oleh pelaku usaha yang ada di lokasi kegiatan tersebut. Termasuk di dalamnya ada unsur membayar pajak atau retribusi. Yang berefek pada meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Semua kegiatan wajib di dilaksanakan di daerah kita sendiri, jangan memperkaya kabupaten/kota lain, perkaya wilayah sendiri. Kalau kita bawa berkegiatan di luar itu sama saja memperkaya kabupaten dan kota lainnya,” ujarnya.
Raup menambah, agar SKPD juga memanfaatkan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi daya tarik termasuk tempat wisata yang ada di PPU. Termasuk melibatkan pelaku usaha lokal dalam mendukung kegiatan. Seperti hotel, katering, transportasi dan suvenir.
“Kita ada hotel, ada tempat wisata. Termasuk makanan ringan ambil dari UMKM lokal supaya mereka bisa hidup, jangan ambil dari luar. Begitu pun juga semua cinderamata untuk tamu juga produk UMKM PPU, ambil produk dari PPU,” tegasnya.
Raup menyatakan, fasilitas kegiatan baik untuk pemerintahan maupun publik semua tersedia di PPU. Bahkan fasilitas tersebut dimiliki oleh instansi itu sendiri. Sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal. Bisa juga memanfaatkan fasilitas milik swasta atau masyarakat. Terpenting dilakukan di dalam wilayah PPU.
“Ngapain kegiatan di luar daerah. Fasilitas kita lengkap kok. Saya sangat mendukung kebijakan bupati untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar daerah,” sebutnya.