Tegas! Wabup PPU Abdul Waris Muin Sidak OPD, Wanti-Wanti ASN Tidak Disiplin hingga Siapkan Sanksi

metroikn, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU, pada Senin pagi, 10 Maret 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai, terutama menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah, guna menjaga pelayanan masyarakat tetap optimal.

Wabup PPU didampingi Asisten III Pemkab PPU, Aini, dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, dalam sidak yang bertujuan meningkatkan disiplin pegawai serta pelayanan publik di bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dan THL menjadi fokus utama, terutama di bulan Ramadan, mengingat pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“Jam kerja selama bulan Ramadan telah ditentukan, yaitu pukul 08.00 pagi. Jika ada yang datang lebih dari jam yang telah ditentukan, itu berarti saudara telah mengurangi waktu kerja. Saya tidak ingin itu terjadi di PPU,” tegasnya.

Waris juga menekankan bahwa aturan mengenai disiplin sudah sangat jelas. Pegawai yang melanggar aturan akan diberikan sanksi, mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

“Sebagai pejabat yang dipilih oleh rakyat, saya bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, termasuk dalam menjaga kedisiplinan seluruh pegawai di Kabupaten PPU. Saya minta mulai besok pagi, tiga orang personel Satpol PP ditugaskan untuk memantau kedisiplinan di masing-masing OPD dan segera laporkan kepada saya jika ada pegawai yang tidak disiplin,” ujar Waris Muin.

Salah satu fokus yang disorot oleh Wakil Bupati adalah pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) PPU. Menurutnya, Dukcapil merupakan instansi yang paling banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, Waris berharap seluruh pegawai di dinas tersebut memahami peran dan tanggung jawab mereka.

“Kasihan masyarakat yang datang jauh-jauh sejak pagi, tetapi pegawainya belum datang dan mereka harus menunggu lama. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selama sidak, sejumlah OPD yang diperiksa antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perikanan PPU. Selain itu, masing-masing OPD diminta untuk mendata ASN dan THL yang tidak hadir tanpa keterangan. (adv/metroikn)