metroikn, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengapresiasi inisiatif DPRD Balikpapan yang menghadirkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penguatan nilai kebangsaan serta penataan kawasan permukiman. Menurutnya, langkah legislatif ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kota yang maju secara fisik sekaligus kokoh dalam moral dan kebangsaan.
“Ini bukan karena pengamalan Pancasila menurun, tetapi untuk mengingatkan kembali masyarakat terutama generasi muda bahwa kita punya dasar negara dan falsafah hidup yang harus dijaga,” ujar Bagus dalam pandangan umum Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (29/10/2025).
Bagus menekankan bahwa wawasan kebangsaan mencakup empat pilar utama, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, yang menjadi benteng moral di tengah tantangan zaman dan keberagaman sosial. “Kami ingin generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang beragama, menghargai perbedaan, dan menjaga persatuan. Jangan sampai ada konflik atau tawuran di antara sesama warga,” tegasnya.
Selain isu kebangsaan, Bagus juga menyoroti pentingnya penataan perumahan dan kawasan permukiman yang tertib dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak pengembang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah, padahal hal tersebut penting untuk memastikan perawatan infrastruktur perumahan berjalan optimal.
“Dari ratusan pengembang, baru 13 yang menyerahkan PSU secara resmi. Ini yang akan terus kami dorong agar ke depan lebih tertib,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan, lanjutnya, tengah memperkuat payung hukum melalui Perda dan Perwali agar pembangunan kawasan permukiman mengikuti aturan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Tujuannya, mencegah banjir sekaligus memastikan warga mendapatkan hunian yang aman dan layak.
“Kami ingin pembangunan berjalan berimbang, ada kemajuan fisik, tapi juga ada keseimbangan moral dan lingkungan,” tutupnya. (adv/metroikn)












