metroikn, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan, melakukan peninjauan di beberapa layanan publik pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran. Peninjauan tersebut mencakup fasilitas kesehatan seperti puskesmas, serta pelayanan di kecamatan dan kelurahan.
Menurut Wali Kota Rahmad Mas’ud, secara keseluruhan, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan lancar. Meskipun terjadi sedikit antrean, hal ini dianggap wajar mengingat ini adalah hari pertama kerja setelah libur panjang. Antrean lebih banyak terjadi di fasilitas kesehatan dan pelayanan publik seperti kecamatan.
“Warga yang datang ke puskesmas pada hari pertama banyak yang mengeluhkan peningkatan tekanan darah dan kadar kolesterol setelah Lebaran. Saya juga mengimbau warga untuk tetap rutin memeriksakan kondisi kesehatannya di fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Wali Kota Rahmad Mas’ud kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Wali Kota juga menambahkan bahwa layanan BPJS kini sudah gratis, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menunda pemeriksaan kesehatan. Terkait dengan pelayanan pemerintahan, Wali Kota memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan di Kota Balikpapan telah kembali beroperasi dengan baik, dan beberapa titik pelayanan publik berjalan lancar dan aman.
“Saya telah mengingatkan instansi pelayanan publik untuk menambah personel saat pelayanan penuh, agar tidak ada warga yang mengantre terlalu lama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, memastikan bahwa sanksi akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), seluruh pegawai harus hadir pada hari pertama kerja, mengingat libur Lebaran dan cuti bersama yang cukup panjang.
“Seharusnya, pegawai sudah siap untuk kembali bekerja. Bagi ASN yang terbukti tidak hadir pada hari pertama, mereka akan mendapatkan sanksi dari Inspektorat setelah dilakukan analisis dan evaluasi,” jelas Purnomo.
Sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Purnomo mengingatkan agar seluruh pegawai, terutama yang mudik, telah mempersiapkan tiket perjalanan mereka dengan baik. (adv/metroikn)