metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan persoalan yang dilaporkan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kondisi sosial yang memerlukan perhatian serius pemerintah.
“Masalah SDM ini termasuk soal stunting dan kemiskinan yang banyak dilaporkan. Perlu perbaikan gizi dan penanganan lain agar masyarakat bisa hidup lebih baik,” ujarnya, Rabu (13/8/25).
Seno menilai, stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis masih menjadi tantangan besar di Kaltim. Karena itu, program penanganan akan diperkuat untuk menekan prevalensi kasus.
“Kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan gizi cukup, mulai dari ibu hamil hingga balita. Ini bagian penting dari peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan stunting membutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Program bantuan gizi dan edukasi kesehatan akan diperluas agar tidak ada lagi anak tumbuh dengan gizi buruk.
Selain stunting, kemiskinan juga menjadi masalah utama yang terungkap dalam hasil reses DPRD.
Pemprov Kaltim, kata Seno, akan memperluas program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Masih banyak keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita akan memperbaiki pola bantuan agar tepat sasaran, sekaligus menciptakan peluang usaha baru,” terangnya.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah meningkatkan kemandirian keluarga melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelatihan kerja. Diharapkan, langkah ini mampu memberi dampak jangka panjang, bukan sekadar bantuan sesaat.
Dalam kesempatan itu, Seno juga menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi untuk memperkuat efektivitas program pembangunan, termasuk di bidang SDM. Salah satunya, usulan perubahan status badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
“Substansinya ada beberapa poin dalam pasal dan ayat yang mengharuskan perusda itu berubah menjadi PT, supaya mereka bisa mandiri. Karena undang-undang PT ini berbeda dengan undang-undang perusda,” katanya.
Dengan perubahan itu, Seno berharap BUMD dapat lebih mandiri dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, yang selanjutnya akan menopang program sosial dan pembangunan SDM.
Ia optimistis, fokus pada perbaikan gizi, pengentasan kemiskinan, dan penguatan kelembagaan ekonomi daerah akan mendorong peningkatan signifikan kualitas hidup masyarakat Kaltim dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan hanya fisik, tetapi juga kualitas hidup. SDM yang sehat dan kuat adalah kunci keberhasilan pembangunan Kalimantan Timur,” pungkasnya.












