MetroIKN, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) berupaya mengelola Hotel Atlet yang berada di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Samarinda dan saat ini masih menunggu proses aturan yang ditentukan.
Kepala Sub Bagian TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armeyn Ardianto, mengungkapkan bahwa ketidakadaan aturan mengenai penyewaan Hotel Atlet menjadi penyebab gedung tersebut tidak terpakai dan terbengkalai saat ini.
“Belum ada peraturan daerah (Perda) atau payung hukum yang mengatur sewa kelola bagi pihak ketiga, sehingga pemanfaatan Hotel Atlet terhambat,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membentuk tim kerja sama pemanfaatan (KSP) yang terdiri dari UPTD PPO Dispora Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“Kami telah membentuk tim KSP. Pihak ketiga yang ingin menyewa Hotel tersebut dapat mengajukan proposal kepada kami, dan tim kami akan menentukan pengelola yang tepat,” tambahnya.
Hotel Atlet Kaltim sendiri memiliki fasilitas yang cukup lengkap, termasuk hotel berbintang dengan 8 lantai dan 273 kamar tidur, yang terdiri dari 245 kamar double bed dan 28 kamar single bed. (adv)