Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu-sabu di Perbatasan Nunukan

metroikn, NUNUKAN — Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 124 gram di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (10/04/2025).

Operasi ini melibatkan Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan. Berdasarkan informasi awal dari Satreskoba, tim segera bergerak ke lokasi target di Jl. Walker Monginsidi, RT 05 Dusun Sei Bajau Indah pada pukul 17.20 WITA.

Saat penggerebekan di rumah tersangka berinisial MSN (38), petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam oven. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke Pos Tanjung Aru sebelum dibawa ke Mapolres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil menemukan sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam oven dapur. Ini adalah bentuk kecermatan tim di lapangan dalam membaca modus yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Mayor Arm Bagus Wahyu, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama lintas instansi dalam operasi ini.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Kodam VI/Mulawarman juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dari berbagai bentuk kejahatan. Upaya pemberantasan narkoba, menurut mereka, menjadi prioritas karena menyangkut masa depan generasi bangsa.