MetroIKN, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara aktif melaksanakan program sosialisasi untuk menanggulangi maraknya radikalisme dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.
Program ini telah dijalankan di beberapa daerah, termasuk Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Paser dan Samarinda dengan rencana untuk meluas ke 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim, disesuaikan dengan kondisi sosial di tiap daerah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara, menjelaskan bahwa program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemuda mengenai bahaya radikalisme dan narkoba, serta pentingnya menjaga persatuan bangsa.
“Dengan program ini, kami ingin memastikan bahwa pemuda di Kaltim terhindar dari risiko penyalahgunaan narkoba dan memahami pentingnya persatuan bangsa agar tidak terjerumus dalam radikalisasi,” ujar Hasbar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, program ini mendatangkan narasumber yang ahli di bidangnya, seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk mengedukasi tentang bahaya radikalisme, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memberikan pengetahuan tentang dampak narkoba serta cara-cara pencegahannya.
Dispora Kaltim juga menggandeng perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memberikan wawasan dari segi hukum mengenai konsekuensi penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana terkait.
Hasbar berharap, para peserta yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan dan pelopor di lingkungan mereka masing-masing. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu mengurangi kenakalan remaja dan potensi munculnya masalah sosial di daerah-daerah yang telah terlibat. (adv)