Sinergi Bersama BPN Kutim, PLN Amankan Enam Sertifikat Tapak Tower SUTT Sangatta–Maloy

metroikn, KUTIM — Upaya menjaga keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil nyata. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur berhasil mengamankan enam sertifikat tanah tapak tower untuk jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sangatta–Maloy.

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan status aset vital kelistrikan, sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.

“Legalitas yang jelas atas tanah tapak tower dan gardu induk adalah kunci utama menjaga keberlangsungan sistem kelistrikan, khususnya di Kalimantan Timur,” ujar Manager PLN UPP KLT 3, Ridho Muntaha, usai audiensi dengan BPN Kutai Timur. Menurutnya, kepastian hukum yang kuat membuat operasional kelistrikan dapat berjalan optimal tanpa gangguan.

Audiensi tersebut digelar Selasa (1/7/2025) di Kutai Timur. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan membahas rencana sertifikasi aset PLN secara menyeluruh, termasuk gardu induk di berbagai lokasi di Kutai Timur.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa sertifikasi tanah tapak tower ini adalah bagian dari tata kelola aset yang akuntabel dan transparan. Selain itu, langkah ini mendukung transformasi energi di Indonesia.

“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Raja.

Ke depan, PLN bersama BPN Kutai Timur berkomitmen melanjutkan sinergi sertifikasi tanah secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan memperkuat pondasi pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya di wilayah Kutai Timur, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.