metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap berkomitmen untuk menerapkan aturan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan, termasuk arena biliar. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan khusyuk bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Boedi Liliono, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan menjaga ketenangan ibadah masyarakat dengan membatasi jam operasional THM. “Seluruh arena biliar dan tempat hiburan malam wajib tutup maksimal pukul 23.00 WITA. Ini bukan pelarangan, melainkan bentuk penghormatan terhadap kesucian bulan Ramadan,” ujar Boedi pada Rabu (5/3/2025).
Boedi berharap, baik pemilik usaha maupun pengunjung dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga ketertiban. “Kami berharap para pelaku usaha menaati peraturan ini, dan pengunjung segera pulang setelah jam operasional berakhir,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan ini. Satpol PP, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akan memberikan sanksi bagi para pelanggar, yang dimulai dengan teguran administrasi berupa peringatan pertama. “Jika pelanggaran berlanjut, operasional usaha akan dihentikan sementara, dan izin usaha bisa dicabut jika tetap melanggar,” terang Boedi.
Menurut Boedi, apabila izin usaha dicabut, pemilik usaha harus mengajukan kembali izin baru agar dapat beroperasi lagi. “Durasi penutupan usaha akan ditentukan oleh OPD terkait, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi. Bisa saja penutupan berlangsung beberapa hari, bulan, atau bahkan lebih lama,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan efektif, Satpol PP akan berkoordinasi dengan OPD teknis dalam pengawasan di lapangan. “Kami berharap semua pelaku usaha mematuhi kebijakan ini, sehingga suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh kekhidmatan bagi masyarakat,” tegas Boedi.
Ia juga berharap agar masyarakat tetap mendukung dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, agar kota ini tetap menjaga suasana yang aman dan nyaman selama Ramadan. (adv/metroikn)