Sakti Gemas Aplikasi Terpadu Layanan Publik Kaltim, Siap Dirilis pada 17 Agustus 2025

metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi Sakti Gemas (Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim memastikan aplikasi ini akan resmi diluncurkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, tepatnya pada 17 Agustus 2025.

Sakti Gemas dirancang sebagai aplikasi serba bisa (super app) yang menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu platform terpadu.

Hal ini bertujuan memudahkan warga Kaltim dalam mengakses layanan pemerintahan tanpa harus datang langsung ke kantor atau instansi terkait.

Menurut Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, aplikasi ini sudah bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store bagi pengguna iOS. Dengan ukuran file hanya 27,14 MB, aplikasi ini ringan dan mudah dipasang di smartphone.

“Dengan satu aplikasi ini, seluruh layanan dan informasi publik di Kaltim dapat diakses dengan cepat dan praktis hanya dari genggaman tangan,” ungkap Faisal, Senin (11/8/25).

Fitur utama dalam Sakti Gemas sangat beragam, mencakup layanan pendidikan dan kesehatan gratis seperti GratisPol Pendidikan dan GratisPol Kesehatan, informasi lowongan kerja resmi, agenda kegiatan daerah, berita transportasi, harga pasar terkini, layanan pajak serta retribusi, hingga peringatan dini bencana dan akses live CCTV lalu lintas.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga menawarkan layanan khusus seperti GratisPol Perumahan, GratisPol Internet Desa, JosPol Kelautan, kanal berita Kaltim, serta fitur pengaduan langsung kepada pemerintah daerah.

Pengguna dapat menjelajahi aplikasi melalui lima menu utama yang terletak di bagian bawah layar, yakni Beranda, Pembaruan, Lapor Wal (fitur pengaduan), Jelajah, dan Profil. Pada halaman Beranda, pengguna dapat mengetik di kolom “Cari Apa Saja” untuk menemukan layanan populer dengan mudah.

Fitur pengaduan yang dinamakan Lapor Wal terhubung secara langsung dengan sistem SP4N-LAPOR dan juga kanal WhatsApp Diskominfo. Ini memungkinkan masyarakat melaporkan masalah seperti jalan rusak atau gangguan layanan dengan cepat dan tepat sasaran.

Saat ini, sudah ada sekitar 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Sakti Gemas, termasuk Bapenda, BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan OPD lainnya.

Aplikasi ini terintegrasi dengan data resmi seperti pajak kendaraan bermotor, prakiraan cuaca dari BMKG hingga tingkat desa, dan pencarian lowongan kerja yang dapat disesuaikan berdasarkan lokasi dan kualifikasi pelamar.

Informasi transportasi antar kabupaten juga mulai terhubung, meliputi jadwal bus, kapal, dan pesawat lengkap dengan harga tiket, serta terintegrasi dengan Google Maps untuk memudahkan navigasi.

Untuk menjamin keamanan dan validasi, beberapa fitur seperti pengaduan dan akses kamera CCTV memerlukan proses pendaftaran singkat melalui nomor WhatsApp atau akun Google.

Meski sudah bisa digunakan publik, Faisal menegaskan bahwa aplikasi ini masih menjalani tahap uji coba terbuka.

“Kami sedang memantau performa aplikasi agar dapat bekerja optimal saat digunakan oleh banyak pengguna,” katanya.

Ke depan, Sakti Gemas akan rutin diperbarui setiap tiga bulan. Rencana pengembangan termasuk peningkatan fitur pengaduan dengan kecerdasan buatan (AI) dan integrasi layanan perbankan digital.

“Peluncuran resmi pada 17 Agustus nanti kami jadikan hadiah kemerdekaan untuk masyarakat Kaltim, sebagai langkah nyata mempermudah akses layanan publik dan mengurangi birokrasi yang rumit,” pungkas Faisal.