metroikn, SAMARINDA – Manajemen Rumah Sakit (RS) Haji Darjat mengakui tengah menghadapi beban utang besar yang nilainya mencapai Rp30 miliar.
Persoalan ini mencuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanggil perwakilan ahli waris pengelola untuk membahas kewajiban yang belum dipenuhi, terutama terhadap karyawan dan tenaga medis.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan sebagian besar tanggungan berasal dari tunggakan kepada tenaga kesehatan.
Dari total Rp30 miliar, sekitar Rp3 miliar merupakan kewajiban kepada karyawan dan perawat, serta Rp3,5 miliar untuk dokter.
“Pihak pengelola sudah mengakui adanya kewajiban ini. Angka pastinya belum diverifikasi secara detail, tapi yang jelas hak-hak pekerja harus dipenuhi,” tegas Andi Harun, Selasa (16/9/25).
Ia menjelaskan, manajemen mengaku belum memiliki dana untuk melunasi semua utang. Namun, sebagai langkah awal, salah satu ahli waris berencana menjual aset pribadi berupa rumah untuk membayar sebagian tanggungan karyawan.
Di sisi lain, opsi penjualan RS Haji Darjat juga disebut sebagai jalan keluar jangka panjang.
Meski begitu, Andi Harun mengingatkan agar langkah tersebut memperhatikan aspek hukum dan kepentingan semua ahli waris, sehingga tidak memunculkan persoalan baru.
“Pemkot tidak masuk dalam urusan internal mereka. Fokus kami hanya memastikan hak karyawan, tenaga medis, dan pihak lain yang terdampak bisa diselesaikan,” tegasnya.
Menurut Andi, semakin cepat rencana penyelesaian diputuskan, semakin baik dampaknya.
“Pemkot Samarinda memastikan akan terus mengawal agar seluruh kewajiban rumah sakit dapat dituntaskan,” tandasnya.












