metroikn, SAMARINDA — Upaya pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur terus menunjukkan capaian konkret melalui program rehabilitasi lahan dan pengembangan ruang hijau. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat, hingga November 2025, total lahan yang telah direhabilitasi mencapai 59.854,97 hektare dan tersebar di sepuluh kabupaten dan kota.
Lahan tersebut dimanfaatkan kembali sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), yang berfungsi memulihkan daya dukung lingkungan sekaligus menekan dampak degradasi lahan akibat aktivitas pembangunan dan industri.
Program rehabilitasi ini menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan aspek lingkungan sebagai salah satu pilar utama. Pemprov Kaltim menilai pemulihan ekosistem tidak hanya berkontribusi pada kelestarian alam, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, termasuk pengendalian banjir, kualitas udara, dan ketersediaan air.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa perlindungan lingkungan merupakan kepentingan jangka panjang yang menyangkut keberlangsungan generasi mendatang.
“Ketika lingkungan dijaga, manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebaliknya, kerusakan lingkungan justru menghadirkan risiko yang besar,” ujar Rudy.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah mendorong keterlibatan lintas pihak, mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha, terutama di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Setiap lahan pasca pemanfaatan diwajibkan menjalani proses reklamasi dan penghijauan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa capaian rehabilitasi lahan tersebut telah melalui proses verifikasi berbasis data.
Penghimpunan data dilakukan melalui laporan resmi dari sepuluh kabupaten dan kota dengan menggunakan aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) serta Sistem Informasi Tutupan Lahan (SITALA) hingga 10 November 2025.
“Data penutupan lahan telah diverifikasi dan menjadi dasar perhitungan luasan RTH dan RHL di Kalimantan Timur,” kata Joko.
Selain rehabilitasi lahan, program pemulihan lingkungan juga diperkuat melalui penyediaan bibit tanaman dalam jumlah besar. Dinas Kehutanan Kalimantan Timur mencatat ketersediaan lebih dari satu juta bibit tanaman untuk mendukung kegiatan penghijauan.
Sebanyak 1.091.702 batang bibit dari 36 jenis tanaman disiapkan, meliputi tanaman produktif seperti durian, alpukat, dan kelengkeng, serta jenis bernilai ekologis tinggi seperti ulin dan meranti. Untuk kawasan pesisir, bibit mangrove jenis Rhizophora juga disiapkan guna memperkuat perlindungan wilayah pantai dari abrasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan program rehabilitasi dan penghijauan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup.












