PLN UIP KLT Fasilitasi 50 UMKM Balikpapan Peroleh Sertifikat Halal

metroikn, Balikpapan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memberi kontribusi penting bagi 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan kali ini memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal.

Tahap awal dari kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai prosedur sertifikasi yang digelar di Aula Kantor PLN UIP KLT pada Sabtu (3/8/2024).

Sosialisasi melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Mulawarman, PLUT Kaltim serta Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa program ini merupakan intervensi program TJSL dengan judul Pembinaan UMKM Balikpapan Go Modern, Go Digital, Go Online. Strategi ini sejalan dengan program nasional dalam hal percepatan sertifikasi halal bagi seluruh UMKM guna memastikan keamanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas produk.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu UMKM di Balikpapan dalam memperoleh sertifikat halal, yang mempunyai urgensitas tinggi dalam memperhatikan standar kehalalan produk. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar lebih luas bagi produk-produk lokal,” jelasnya.

PLN UIP KLT sangat senang dapat berkontribusi dalam pengembangan UMKM di Balikpapan. Program ini merupakan bagian kecil dari komitmen perusahaan untuk memajukan ekonomi lokal dan mendukung pertumbuhan bisnis kecil.

“Kami percaya bahwa dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM ini akan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar,” tambah Raja.

Para pelaku UMKM yang terlibat dalam program ini adalah UMKM dengan produk makanan dan juga beberapa Rumah Potong Unggas (RPU) atau Rumah Potong Ayam (RPA). Para peserta juga mengapresiasi Inisiatif PLN UIP KLT.

Satu di antaranya Siti Fatonah, pedagang jajanan salome di Balikpapan. Menurutnya, upaya PLN sangat berarti bagi para pelaku usaha, terlebih usaha bermodal kecil.

“Kami belum memahami terkait bagaimana proses pengurusan perizinan, ternyata harus membutuhkan nomor induk berusaha (NIB) terlebih dahulu, baru bisa diproses sertifikasi halalnya. Biayanya juga lumayan tinggi, kini dengan program nasional dan dibantu PLN jadi lebih mudah. Kami berharap usaha kami lebih berkembang, dan juga dapat memberikan rasa aman kepada para pembeli untuk menikmati makanan kami,” demikian Fatonah.