PLN Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan se-Kaltim, Kawal Proyek Kelistrikan Bebas Risiko Hukum

METROPOLIS3744 Dilihat

metroikn, BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) Grup Kalimantan Timur memperkuat kerja sama strategis dengan Kejaksaan se-Kalimantan Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di PLN HUB Balikpapan, Jumat (9/1/2026). Kolaborasi ini diarahkan untuk mengawal pembangunan infrastruktur kelistrikan agar berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan hukum.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) melalui fungsi intelijen kejaksaan. Langkah ini dinilai penting di tengah masifnya pembangunan proyek ketenagalistrikan dan obyek vital nasional di Kalimantan Timur.

Melalui sinergi ini, PLN berharap setiap tahapan pembangunan—mulai dari pembangkitan, pengaturan beban, hingga distribusi listrik ke pelanggan—dapat berjalan tanpa hambatan hukum maupun administratif. Selain menjaga kepastian hukum, kerja sama ini juga ditujukan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejaksaan hadir untuk memberikan penerangan dan pendampingan hukum agar program strategis kelistrikan tidak tersendat.

“Kejaksaan memberikan kepastian hukum agar seluruh proses pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan, dari pembangunan hingga distribusi, berjalan sesuai koridor hukum dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyebut kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam menjalankan mandat negara di sektor energi.

“Kami ingin memastikan seluruh infrastruktur yang dibangun memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan koordinasi bersama kejaksaan hingga tingkat daerah, persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai hukum,” katanya.

Penandatanganan PKS ini melibatkan seluruh unit PLN Grup di Kalimantan Timur, mulai dari sektor pembangunan, distribusi, pengaturan beban, hingga unit pendukung. Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan proyek kelistrikan di daerah masing-masing.

Melalui kolaborasi ini, PLN dan Kejaksaan se-Kalimantan Timur menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bumi Etam.