Peningkatan Kedisiplinan ASN di PPU: 211 Surat Teguran Dikeluarkan Setelah Monitoring Kehadiran

metroikn, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), serta tenaga harian lepas (THL). Penegasan ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Ainie, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

Dalam rangkaian monitoring terhadap kehadiran dan kedisiplinan yang dilakukan di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan sejumlah pelanggaran terkait ketidakpatuhan terhadap jam kerja. Ainie mengungkapkan bahwa meskipun ada perbaikan, masih ada beberapa ASN yang belum datang tepat waktu.

“Memang masih ada beberapa ASN yang belum datang tepat waktu,” ujar Ainie saat ditemui pada Rabu (16/4/2025).

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM bersama Wakil Bupati PPU telah memberikan arahan langsung kepada para pimpinan OPD untuk segera menegur dan membina pegawai yang melanggar.

“Kami menindaklanjuti instruksi dari Pak Wakil Bupati agar pimpinan OPD memberikan teguran atau imbauan, agar pelanggaran tidak terulang dan pegawai hadir sesuai jam kerja yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ainie juga menambahkan bahwa jam kerja ASN di PPU telah kembali ke jadwal normal, yaitu mulai pukul 07.30 hingga 07.45 WIB, setelah sebelumnya disesuaikan selama bulan Ramadan. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi prosedur kehadiran, termasuk kewajiban melapor jika berhalangan hadir melalui izin resmi atau cuti.

“Jika tetap tidak diindahkan, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas,” tegas Ainie.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan, tercatat sebanyak 211 surat teguran telah diterbitkan oleh berbagai OPD di lingkungan Pemkab PPU. Ainie menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum menjadi penyumbang terbanyak surat teguran.

“Total keseluruhan ada 211 surat teguran. Dari hasil monitoring kami, yang paling banyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum,” pungkasnya. (adv/metroikn)