metroikn, SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mendukung demokrasi ditunjukkan melalui penyaluran bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik (parpol) penerima kursi di DPRD Samarinda.
Penyerahan bantuan berlangsung di Hotel Puri Senyiur pada Jumat (4/7/2025), dengan total nilai mencapai Rp2.341.503.905.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, dalam sambutannya menekankan bahwa peran parpol sangat strategis dalam kehidupan demokrasi.
Bantuan ini, kata dia, diharapkan dapat menunjang aktivitas kelembagaan parpol serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik di tengah masyarakat.
“Bantuan ini bukan hanya bentuk dukungan finansial, tetapi juga bentuk sinergi antara pemerintah dan partai politik dalam membangun kota. Mari kita kelola dana ini secara bijak dan bertanggung jawab,” pesan Saefuddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Sucipto Wasis, menjelaskan bahwa mekanisme pemberian bantuan ini telah mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018.
“Dana ini dialokasikan dengan komposisi 60 persen untuk pembinaan politik, dan 40 persen sisanya untuk operasional sekretariat partai,” ujar Sucipto.
Ia menambahkan bahwa hanya parpol yang memiliki kursi di legislatif hasil Pemilu terakhir yang berhak menerima bantuan. Di Samarinda, ada 10 partai yang memenuhi syarat tersebut.
Menanggapi soal akuntabilitas, Sucipto memastikan pengelolaan dana sejauh ini berjalan baik. “Tidak ditemukan pelanggaran dalam laporan keuangan partai. Semuanya menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan dan tanpa catatan dari BPK,” tambahnya.
Berikut daftar 10 partai penerima bantuan dan besaran yang diterima:
- Partai Gerindra – Rp526.383.195
- Partai Golkar – Rp378.580.080
- PDI Perjuangan – Rp295.790.865
- Partai NasDem – Rp252.812.075
- PKS – Rp206.539.425
- Partai Demokrat – Rp186.716.340
- PAN – Rp184.685.355
- PKB – Rp134.671.650
- Partai Gelora – Rp89.038.830
- PPP – Rp86.286.090
Dengan bantuan ini, Pemkot Samarinda berharap seluruh partai penerima dapat meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan politik yang sehat, edukatif, dan partisipatif di tengah masyarakat.