metroikn, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Statistik Sektoral yang berlangsung di Hotel Grand Tjokro, Kamis, 12 Juni 2025.
Muhaimin menekankan bahwa semua data yang dikumpulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan milik bersama, bukan eksklusif milik satu instansi saja. “Kita harus buang jauh-jauh pemikiran ini data saya, itu data OPD lain. Semua data adalah milik Pemerintah Kota. Ini bagian dari upaya kita menciptakan perencanaan yang tepat dan berkualitas,” ujarnya di hadapan para peserta bimtek.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam pengelolaan data lintas instansi. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Era sekarang menuntut kolaborasi, keterbukaan, dan sinkronisasi yang baik antarinstansi. Data dari lapangan harus selaras dengan data di instansi,” jelas Muhaimin.
Dalam arahannya, Muhaimin menegaskan bahwa masyarakat atau pihak yang membutuhkan data tidak perlu lagi menghubungi masing-masing OPD secara terpisah. Seluruh data akan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. “Siapa pun yang butuh data, baik untuk penelitian, perencanaan, atau kepentingan akademis, cukup mengakses satu pintu. Tidak perlu lagi repot ke OPD masing-masing,” katanya.
Muhaimin juga menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan. “Data tidak lagi sekadar angka. Ini pondasi dari setiap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Kesalahan data bisa menyesatkan proses pembangunan. Banyak kegiatan keliru karena datanya tidak valid dan akhirnya berpengaruh pada alokasi anggaran maupun keputusan strategis,” tegasnya.
Ia mengkritisi masih adanya praktik pengisian data yang hanya bersifat formalitas. “Beberapa OPD hanya menyalin data dari tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diubah. Kita harus memastikan setiap angka yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemkot Balikpapan menetapkan lima tujuan utama. Pertama, meningkatkan pemahaman OPD tentang konsep dan ruang lingkup statistik sektoral sesuai standar nasional. Kedua, memperkuat kemampuan teknis dalam pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pendokumentasian data. Ketiga, mendorong keseragaman metodologi dan metadata antarwaktu maupun antarwilayah. Keempat, memperkuat koordinasi antar-OPD sebagai produsen data. Dan kelima, menjamin setiap kebijakan berbasis pada data yang akurat (evidence-based policy).
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, Milona Dama Prianto dan R. Agus Setyawan. Keduanya memaparkan pentingnya keakuratan data dalam mendukung arah pembangunan daerah yang tepat sasaran dan terukur.
Dengan semangat sinergi dan keterbukaan, Pemkot Balikpapan berharap seluruh perangkat daerah dapat bertransformasi menjadi produsen data yang profesional, sehingga arah pembangunan kota dapat dirancang berdasarkan informasi yang sahih dan terverifikasi. (adv/metroikn)












