Pemkot Balikpapan Perkuat Dukungan untuk Program Sejuta Rumah, Wawali Bagus: Fokus pada Akses Lahan dan Kemudahan Perizinan

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional dalam percepatan program Sejuta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Untuk tahun 2025, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 350 ribu unit rumah bersubsidi melalui FLPP serta tambahan 30 ribu unit rumah bagi program RTLH. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi nasional baru mencapai sekitar 169 ribu unit, atau belum mencapai separuh target.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya perlambatan di sektor pembiayaan perumahan yang perlu segera dicarikan solusi bersama.

“Program FLPP ini dulunya dikenal sebagai rumah subsidi era Presiden Jokowi. Dari target nasional 350 ribu unit, baru terealisasi 169 ribu. Karena itu, pemerintah pusat kini mendorong percepatan agar target sejuta rumah bisa benar-benar tercapai,” ujar Bagus, Rabu (15/10/2025).

Dalam upaya mendukung program tersebut, Pemkot Balikpapan telah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, Himperra, dan Apernas untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan. Pemerintah pusat, kata Bagus, juga tengah menyiapkan peningkatan alokasi anggaran menjadi 400 ribu unit rumah untuk tahun depan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di tingkat daerah, Pemkot Balikpapan mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses pembangunan, antara lain melalui penyederhanaan perizinan, revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta pemberian insentif bagi pengembang.

“Kami sudah menyiapkan perda dan perwali tentang pembebasan Biaya Bangunan Gedung (BBG) serta Bea Balik Hak atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) sejak Desember 2024. Tujuannya agar pengembang tidak terbebani biaya tambahan karena harga rumah subsidi sudah diatur pemerintah,” jelasnya.

Bagus menambahkan, percepatan proses administrasi seperti penerbitan KKPR, pengesahan site plan, dan izin pembangunan juga menjadi prioritas agar proyek perumahan subsidi bisa berjalan efisien.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan. Di antaranya keterbatasan lahan siap bangun, keterhubungan infrastruktur jalan, serta ketersediaan air bersih di kawasan pengembangan baru.

“Banyak pengembang berharap pemerintah daerah membantu pembukaan akses jalan dan penyediaan air bersih di kawasan pinggiran yang potensial untuk perumahan MBR. Karena jika aksesnya sulit, minat masyarakat juga berkurang,” terang Bagus.

Ke depan, Pemkot Balikpapan akan meninjau arah pengembangan wilayah melalui revisi RDTR. Kawasan Balikpapan Utara dan Timur akan difokuskan sebagai zona pertumbuhan permukiman baru yang terintegrasi dengan rencana tata ruang kota.

“Wilayah utara dan timur masih memiliki potensi besar untuk pengembangan perumahan. Selain mendukung program sejuta rumah, hal ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan yang selama ini belum tersentuh pembangunan,” tutup Bagus. (adv/metroikn)