Pemkot Alokasikan Rp 7,6 Miliar Dana Hibah Rumah Ibadah di Balikpapan

metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar pada tahun 2023 sebagai hibah rumah ibadah.

Alokasi tersebut terdiri dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 sebesar Rp 4 miliar dan anggaran tambahan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 3,6 miliar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Budi Mulyatno, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi 139 rumah ibadah di Balikpapan.

“Anggaran untuk rumah ibadah tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu,” kata Budi.

Besar bantuan untuk rumah ibadah, katanya, menyesuaikan dengan usulan yang diajukan oleh masyarakat atau pengurus rumah ibadah. Namun demikian, pencairannya tetap akan diatur sedemikian rupa, agar hibah rumah ibadah bisa tersebar merata di Balikpapan.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat diwajibkan mengajukan proposal dan memenuhi beberapa persyaratan seperti dokumen surat permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan, profil organisasi lembaga pengurus rumah ibadah, surat identitas ketua, sekretaris dan bendahara lembaga pengurus rumah ibadah serta rencana anggaran biaya (RAB).

Adapula dokumen berupa surat keterangan dari lurah setempat terkait dengan domisili lembaga pengurus rumah ibadah. Kemudian sertifikat atau surat keterangan terdaftar di Kantor Kementerian Balikpapan. Atau dokumen teknis berupa gambar rencana bangunan dan foto bagian pembangunan atau renovasi tempat ibadah.

“Pemkot Balikpapan akan mentransfer bantuan melalui rekening atas nama rumah ibadah, seperti masjid atau musala, bukan atas nama pribadi. Kami mengimbau pengurus rumah ibadah untuk memenuhi persyaratan dengan lengkap agar proses pengurusan menjadi lebih lancar,” pesan Budi.

Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan rumah ibadah di Balikpapan dapat diperbarui dan ditingkatkan. Kemudian memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama di kota Balikpapan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *