Pemkab PPU Salurkan Zakat Melalui BAZNAS, Bupati Mudyat Noor Tekankan Transparansi dan Ajak Masyarakat Berpartisipasi

metroikn, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat yang terorganisir dengan menyalurkan zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten PPU.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS PPU, yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, pada hari Selasa (18/03/2025).

Sebelum penunaian zakat, Bupati Mudyat Noor beserta rombongan melakukan dialog konstruktif dengan pengurus BAZNAS PPU dan anggota DPRD Kabupaten PPU. Diskusi ini bertujuan untuk membahas berbagai program dan kegiatan yang dijalankan melalui sinergi antara BAZNAS PPU dan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasinya terhadap tugas berat dan amanah yang diemban oleh pengurus BAZNAS dalam menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal secara tepat sasaran. Bupati menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Untuk memastikan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga penyalur zakat, BAZNAS diharapkan dapat memberikan laporan secara terbuka kepada publik, terutama kepada para penyalur zakat, yang sebagian besar merupakan rekan-rekan PNS di Kabupaten PPU. Hal ini penting agar penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Mudyat Noor.

Memanfaatkan momentum bulan Ramadan yang telah memasuki hari ke-18, Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran instansi pemerintah dan sektor swasta, untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, maupun sedekah, melalui lembaga yang kredibel seperti BAZNAS.

“Mari kita salurkan kewajiban kita sebagai bentuk pembersihan diri dari rezeki yang kita peroleh,” katanya. Bupati berharap zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat memberikan manfaat nyata dan membantu saudara-saudara yang membutuhkan, sekaligus menanamkan nilai-nilai kepedulian antar sesama.

Sementara itu, Kepala BAZNAS PPU, Tahmid, menginformasikan bahwa pada tahun 2025 ini, BAZNAS PPU berencana menyalurkan bantuan kepada 2.552 mustahik di seluruh Kabupaten PPU. Bantuan yang akan diberikan berasal dari pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, dan sedekah, yang akan disalurkan dalam bentuk sembako dan uang tunai dengan nilai antara Rp. 250.000 hingga Rp. 800.000 per orang, disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.

“Selaku pengurus BAZNAS, lembaga resmi non-struktural pemerintah, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berzakat melalui BAZNAS Kabupaten PPU. Insya Allah, zakat yang terkumpul akan kami distribusikan sesuai dengan asnafnya, terutama kepada para mustahiq,” tegas Tahmid.

Kegiatan penyaluran zakat oleh Pemkab PPU ini diakhiri dengan simbolisasi penyerahan bantuan alat bantu berupa tongkat dan alat kaki prostetik kepada para penerima manfaat oleh jajaran Pemkab PPU, sebagai wujud nyata dari kepedulian dan pemanfaatan dana zakat. (adv/metroikn)