metroikn, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp9,8 miliar atas kinerja pengendalian inflasi.
Apresiasi pemerintah pusat tersebut menunjukan keberhasilan kemajuan daerah. Sehingga tentunya juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kukar.
Penghargaan secara simbolis diserahkan Kementerian Keuangan RI kepada Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat yang mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah.
“Terima kasih seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dan seluruh OPD yang telah bersinergi untuk menekan inflasi daerah,” ujar Taufik, Jumat (6/10/2023).
Ia mengemukakan, pentingnya pengendalian inflasi sebagai kewajiban pemerintah daerah. Insentif fiskal yang diterima oleh Pemkab Kukar rencananya akan dioptimalkan untuk kepentingan pengendalian inflasi sehingga turut berdampak kepada perekonomian masyarakat.
Semisal penyaluran bantuan dalam bentuk operasi pasar guna mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok hingga menjangkau ke wilayah pelosok Kukar.
“Sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” kata Taufik.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan hasil positif dalam menekan kemiskinan ekstrem termasuk menuntaskan kemiskinan.
“Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kutai Kartanegara merupakan satu dari 33 daerah yang mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Insentif tersebut diserahkan Menkeu, Sri Mulyani dan Mendagri, Tito Karnavian bersamaan dengan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta Pusat.
Penyaluran insentif tersebut merupakan kali kedua dilakukan pada tahun anggaran 2023. Untuk kesempatan kali ini, anggaran yang digelontorkan kepada 33 daerah berjumlah Rp330 miliar.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri Mulyani mengungkap bahwa penerima insentif fiskal merupakan daerah yang memiliki kinerja baik dari segi pengendalian inflasi. Namun, insentif yang diterima dapat berubah seiring waktu.
“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar”, kata Sri Muyani.
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian insentif fiskal dibagi dalam beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, Kemenkeu juga memberikan insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan pengunaan produk dalam negeri. Masing-masing daerah mendapat dana sebesar Rp750 miliar. (adv/diskominfokukar/*)