metroikn, BALIKPAPAN – Proyek desalinasi air laut yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Balikpapan masih menghadapi sejumlah kendala administratif, meskipun Bappeda Litbang Kota Balikpapan terus berupaya mengatasi tantangan tersebut.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, mengungkapkan bahwa meskipun berbagai langkah maksimal telah ditempuh untuk memenuhi kebutuhan air bersih, proses desalinasi terhambat oleh panjangnya prosedur administratif dan regulasi yang berlaku.
“Desalinasi melibatkan dua tahapan utama yang memerlukan koordinasi dengan PTMB dan penyedia air lainnya, tetapi semuanya harus melalui izin yang berlapis, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang memakan waktu lama,” jelas Murni.
Selain tantangan teknis, Murni menambahkan bahwa aspek administratif menjadi hambatan besar, karena proyek ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak serta izin yang cukup rumit dan memakan waktu.
Ia juga menyebutkan bahwa proses administrasi yang belum sempurna menjadi kendala utama yang perlu segera dibenahi. Hal ini berakar pada pengalaman proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya yang menghadapi masalah karena prosedur yang terlewatkan.
Sementara itu, proyek-proyek lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, seperti kajian terkait Sungai Mahakam, saat ini masih dalam tahap awal. Hasil kajian dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim masih ditunggu.
“Jika diperlukan, sebagai langkah sementara, Kota Balikpapan siap mempertimbangkan opsi untuk membeli air bersih atau air curah guna memastikan kebutuhan air tetap terjamin,” tambah Murni.
Proyek KPBU Sepaku Semoi, yang diperkirakan akan selesai pada 2027 atau paling lambat 2028, menjadi prioritas Bappeda Litbang. Murni berharap cadangan air dari waduk tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam dua tahun mendatang.
Selain itu, proyek pembangunan embung Aji Raden masih terkendala masalah pembebasan lahan, yang diperkirakan baru akan selesai pada 2025. (adv/metroikn)