metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan makanan dan dapur umum di wilayahnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Tim Monitoring Bantuan Pemerintah dan perwakilan serikat negara yang berlangsung di Aula Pemkot Balikpapan, belum lama ini.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, menyampaikan bahwa evaluasi difokuskan pada penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan di setiap dapur umum, termasuk upaya pencegahan terhadap potensi kasus keracunan makanan di lapangan.
“Alhamdulillah, hasil monev menunjukkan tidak ada laporan kasus keracunan di Balikpapan. Kami juga sudah memastikan seluruh dapur umum wajib memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi,” ujar pejabat yang akrab disapa dr. Dio ini saat ditemui di Balai Kota, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, penerapan sertifikasi laik higiene dan sanitasi di Balikpapan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum maraknya isu nasional terkait keamanan pangan massal. Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan secara rutin melakukan pengawasan dan pendampingan kepada tim pengolah makanan untuk memastikan seluruh standar kesehatan terpenuhi.
Meski demikian, dr. Dio mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya karena sebagian besar proses pengolahan makanan dilakukan pada malam hari, sehingga sulit diawasi langsung oleh petugas puskesmas.
“Banyak kegiatan pengolahan dilakukan tengah malam, sedangkan jam kerja petugas puskesmas terbatas. Karena itu, kami sedang merancang mekanisme agar pengawasan tetap berjalan efektif di luar jam kerja,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot melalui Dinas Kesehatan mengusulkan penambahan jumlah personel Satuan Pelaksana Pangan dan Gizi (SPPG). Nantinya, tim ini tidak hanya beranggotakan petugas puskesmas, tetapi juga melibatkan ahli gizi dan petugas sanitasi lingkungan agar pengawasan lebih menyeluruh.
“Dengan formasi baru, pengawasan bisa lebih detail—mulai dari aspek kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga distribusi makanan ke masyarakat,” tambahnya.
Selain memperkuat tim pengawasan, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan tiga lahan baru untuk mendukung kegiatan SPPG di tingkat kecamatan. Dua di antaranya merupakan aset pemerintah kota yang berada di Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat. Dari enam kecamatan yang ada, empat telah memiliki fasilitas yang berfungsi optimal, sementara dua lainnya dalam tahap pengembangan.
Dio menegaskan, pengawasan keamanan pangan menjadi perhatian serius Pemkot, terutama karena Balikpapan merupakan kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki mobilitas penduduk tinggi. Kesiapan sistem keamanan pangan yang baik diharapkan dapat menunjang kesehatan publik sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Harapan kami, dengan sinergi antara Dinas Kesehatan, tim MBG, dan instansi terkait lainnya, seluruh aktivitas pengolahan makanan di Balikpapan tetap aman, higienis, dan layak konsumsi,” pungkasnya. (adv/metroikn)












