Makin Padat Penduduk, Pemkot Akan Mekarkan Wilayah Balikpapan Utara

metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana memekarkan Kecamatan Balikpapan Utara. Wacana tersebut digulirkan setelah mengamati kondisi kepadatan populasi di wialyah Balikpapan Utara saat ini.

Menurut catatan Asisten I bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Zulkifli, mengungkap jumlah penduduk di kecamatan Balikpapan Utara sekarang telah melampaui 100 ribu. Balikpapan Utara termasuk wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat di kota Balikpapan.

Rencana pemekaran wilayah akan dimulai dengan melakukan kajian lebih lanjut setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu antara satu hingga dua tahun.

“Setelah Pemilu kita akan melakukan kajian langsung untuk melakukan pemekaran wilayah. Kemudian akan dieksekusi dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda,” terangnya, Senin (4/11/2023).

Sebelum dapat memekarkan wilayah kecamatan, Pemerintah Kota perlu terlebih dahulu memekarkan wilayah kelurahan. Sesuai ketentuan, pemekaran kecamatan harus memenuhi syarat memiliki wilayah minimal 5 kelurahan.

Zulkifli mengaku, langkah memekarkan wilayah Balikpapan Utara cukup mendesak. Rencana tersebut juga telah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

“Kondisi ini cukup mendesak untuk melakukan pemekaran tahun depan. Bapak Wali Kota sudah setuju dan ini juga merupakan usulan dari beliau sehingga bisa lebih ideal dari sisi pengawasan karena wilayahnya cukup luas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *