KPB Bangun Kesadaran Pekerja Mengenai Bahaya Judi Online

metroikn, Balikpapan – PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menggelar seminar untuk membangun kesadaran tentang bahaya judi online di lingkungan kerja pada Rabu (31/7/2024).

Seminar ini diikuti jajaran manajemen, perwira PT KPB, perwakilan kontraktor dan sub kontraktor. Kemudian dihadiri stakeholder dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya surat edaran larangan perjudian dan imbauan kewaspadaan atas pinjaman online di lingkungan kerja yang diterbitkan oleh PT KPB.

Fenomena judi online yang terus memakan korban dari berbagai latar belakang menjadi atensi penting KPB. Perusahaan menyadari bahwa praktik ini bersifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, sehingga sebagai komitmen nyata, KPB bersinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerjanya untuk bersama memberantas praktik tersebut.

Direktur Utama PT KPB, Bambang Harimurti, pada kesempatan itu mendorong pekerja di area Proyek RDMP Balikpapan agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.

“Ketersediaan dan keandalan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pekerja diperlukan oleh PT KPB untuk mencapai visi dan misi perusahaan. Perusahaan menempatkan tenaga kerja menjadi salah satu pemangku kepentingan yang berperan strategis dalam pencapaian tujuan korporasi, oleh karenanya kami berharap para pekerja tidak terlibat,” serunya.

Pengawas Ketenagakerjaan Madya Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Rambang Silabang sebagai pembicara dalam seminar menyampaikan bahwa judi memiliki karakteristik yang mengasyikkan. Harapan dan ekspektasi muncul dari keasyikan mempertaruhkan hartanya lewat aplikasi judi online.

“Saat seseorang berjudi, hormon dopamin yang dilepaskan membuat perasaan menjadi senang. Meskipun kalah, mereka tetap merasa asyik. Rugi dari judi seharusnya membuat jera, tetapi malah makin penasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pembicara lainnya, Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kota Balikpapan, Raihanah Rahmah, menyatakan pemerintah meminta penutupan ribuan akun dompet digital atau e-wallet dan rekening bank yang terkait dengan judi online.

Kerja sama dengan bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan unsur terkait lainnya juga dilakukan untuk melacak transaksi judi online.

“Pertama, melalui sistem identifikasi otomatis. Kedua, patroli siber yang dilakukan oleh manusia dengan tiga giliran (shift) kerja, dan ketiga, laporan dari masyarakat juga turut membantu dalam menangani judi daring,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Polresta Balikpapan, Bripka Putra Sastra Jendra, menyampaikan bahwa pemerintah melakukan sosialisasi ke komunitas dan sekolah-sekolah serta berkolaborasi dengan TNI/ Polri. OJK pun meminta perbankan untuk melakukan profiling nasabah dan menutup rekening yang terkait dengan judi online.

Data tersebut dikirim ke sistem administrasi bernama SIGAP, sehingga memungkinkan antar bank bertukar data terkait rekening judi online.

“Perilaku judi online dan segala bentuk perjudian lainnya dapat berdampak pada turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, dan nama baik. Untuk itu diperlukan lingkungan kerja yang kondusif dan terhindar dari judi online serta segala bentuk perjudian lainnya, yang dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja dan terganggunya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Judi online merupakan ancaman serius yang memerlukan tindakan tegas dan komprehensif seluruh lapisan. Langkah-langkah hukum dan teknologi, serta pendekatan psikologis dan edukatif, sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat diperlukan untuk memerangi judi daring dan mencegah lebih banyak korban berjatuhan.