metroikn, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan agar pemetaan daerah rawan bencana segera dilakukan di seluruh kecamatan.
Hingga kini, beberapa wilayah di Samarinda belum memiliki pemetaan yang jelas, sementara beberapa daerah sudah terlanjur berkembang menjadi permukiman padat.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. Dirinya menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih kuat mengingat risiko bencana yang tidak merata di setiap kecamatan.
“Beberapa kecamatan memang sudah dipetakan sebagai daerah rawan bencana. Tapi ada juga yang belum, padahal sudah terlanjur jadi permukiman, jadi perlu tindakan khusus,” ucapnya, Senin (3/3/2025).
Sebelumnya, DPRD Samarinda telah melakukan studi banding ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kota Bogor untuk mempelajari sistem penanganan bencana yang lebih efektif.
Rohim menilai bahwa Samarinda memiliki potensi besar terkena bencana alam, sehingga pemetaan dan strategi mitigasi harus diperkuat agar tidak ada korban ketika bencana terjadi.
Untuk mempercepat proses mitigasi, DPRD Samarinda berencana membahas revisi peraturan daerah (Perda) terkait mitigasi bencana. Dengan regulasi yang lebih jelas, diharapkan langkah pencegahan dan perlindungan bagi warga bisa dilakukan lebih cepat.
“Dengan aturan yang lebih jelas, kita bisa lebih cepat mengambil langkah pencegahan supaya tidak ada korban saat bencana terjadi,” jelas Rohim.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pemetaan risiko bencana di Samarinda bisa segera diselesaikan di seluruh kecamatan, agar upaya mitigasi dapat lebih terarah dan efektif.
“Kita berharap pemetaan ini bisa cepat selesai di semua kecamatan di Samarinda,” pungkasnya.
(apr/metroikn)