Komisi II DPRD Paser Bakal Lobi Kemdikbudristek Demi Akomodir Tuntutan Guru Honorer

metroikn, Tanah Grogot – Komisi II DPRD Paser berencana melobi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) termasuk DPR RI demi meloloskan usul penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain usul tersebut, dewan juga ingin rekrutmen PPPK memprioritaskan guru honorer.

Kedua usulan menjadi tuntutan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK 35+) Paser yang diungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Paser pada 23 Oktober 2023 lalu.

“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari forum GTKHNK 35+ untuk diperjuangkan kembali, utamanya meminta penambahan kuota formasi PPPK di dunia pendidikan ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari.

Ia menegaskan, komisi II DPRD Paser berkomitmen memperjuangkan keinginan para guru honorer.

“Akan terus kami perjuangkan kesejahteraannya, kalau bisa ditambah terus kuotanya untuk penerimaan PPPK, itu yang kami inginkan juga,” tegasnya.

Ikhwan mengakui, bahwa DPRD Paser tidak memiliki kewenangan untuk mengakomodir usulan tersebut ke pemerintah daerah (Pemda). Terlebih mengenai tenaga honorer usia 35 ke atas yang ingin otomatis diangkat menjadi PPPK.

“Semua itu ada aturan-aturan yang mesti kita tempuh dan jalani,” tambahnya.

Namun demikian, Ikhwan berharap dengan menyampaikan masalah kepada pihak terkait, diharapkan mendorong realisasi rencana perubahan Undang Undang ASN.

“Sebagai jalan kita memperjuangkan GTKHNK 35+ supaya tidak perlu lagi menggunakan tes, tapi bisa ada pertimbangan-pertimbangan dan menjadi prioritas untuk bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *