metroikn, BERAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih kewenangan perizinan kapal tangkap. Menurutnya, sistem yang terpusat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut justru menyulitkan nelayan di daerah untuk beroperasi, sekaligus memperlambat perputaran ekonomi masyarakat pesisir.
“Nelayan Berau sebenarnya sudah memiliki armada tangkap yang memadai. Namun mereka sering kali terkendala urusan administrasi yang rumit dan proses perizinan yang hanya bisa dilakukan di tingkat kementerian,” ujar Dedy Okto, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, kendala perizinan tersebut berdampak langsung terhadap produktivitas nelayan. Banyak kapal yang akhirnya tidak bisa beroperasi karena proses perizinan memakan waktu lama, sementara nelayan membutuhkan kepastian untuk segera melaut.
“Perizinan yang terlalu ketat membuat nelayan enggan melaut karena khawatir terkena sanksi akibat dokumen yang belum lengkap. Dampaknya, aktivitas tangkap ikan menurun dan pendapatan masyarakat pesisir ikut tertekan,” jelasnya.
Menurut Dedy, situasi tersebut semakin memperihatinkan setelah adanya sejumlah razia terhadap kapal tangkap yang belum memiliki izin lengkap. Padahal, permasalahannya bukan terletak pada pelanggaran niat, tetapi pada sistem perizinan yang sulit diakses oleh nelayan kecil di daerah.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Berau telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak KKP. Dalam pertemuan terakhir, kata Dedy, Kementerian berkomitmen untuk membuka gerai layanan perizinan di daerah agar proses pengurusan dokumen bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.
“Kami sudah sampaikan keluhan nelayan Berau, dan pihak kementerian menjanjikan pembukaan gerai layanan perizinan di wilayah kami. Saat ini para nelayan sedang menyiapkan dokumennya,” katanya.
Dedy menegaskan, langkah desentralisasi perizinan ini sangat mendesak untuk direalisasikan agar aktivitas perikanan di Berau dapat kembali normal. Ia menilai, jika layanan perizinan bisa dilakukan di daerah, beban nelayan akan jauh lebih ringan dan ekonomi pesisir dapat kembali bergerak.
“Kami mendorong agar izin kapal tangkap bisa diurus langsung di daerah. Kalau semua harus ke pusat, nelayan makin sulit. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk memudahkan mereka,” tegasnya.
DPRD Berau, lanjut Dedy, akan terus mengawal kebijakan ini bersama pemerintah daerah dan instansi teknis lainnya agar sistem perizinan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan nelayan kecil.
“Nelayan tidak butuh kemewahan, yang mereka butuhkan adalah kemudahan untuk bekerja. Jika perizinan dipermudah, ekonomi pesisir akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” pungkasnya. (adv/metroikn)












