Jika Terbukti Kirim Sampah, DLH Samarinda Siap Beri Sanksi ke Pengelola GOR Kadrie Oening

metroikn, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menindaklanjuti laporan Kelurahan Sempaja Selatan terkait dugaan pembuangan sampah plastik dari aktivitas di GOR Kadrie Oening ke saluran drainase yang bermuara ke Sungai Karang Mumus (SKM). Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, menyebut pihaknya sudah menerima surat laporan resmi dan langsung menurunkan petugas ke lokasi.

“Laporan sudah masuk, tadi pagi saya kirim petugas untuk membersihkan. Sampahnya sudah diangkut semua,” kata Endang, Jumat (16/8).

Menurutnya, pembersihan hanya langkah awal. DLH akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan sumber sampah. “Besok kita turunkan lagi tim untuk memverifikasi, apakah benar dari pengelola GOR atau warga sekitar saat ada kegiatan. Kalau terbukti dari pengelola, tentu ada teguran dan sanksi,” tegasnya.

Endang menjelaskan, pengelolaan kebersihan harian di GOR Kadrie Oening belum memiliki kerja sama resmi dengan Pemkot Samarinda. “Kalau mereka minta kontainer, bisa kita taruh. Tinggal bersurat resmi saja. Untuk harian belum ada kerja sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, meski sampah di drainase sudah dibersihkan oleh relawan Hantu Banyu, persoalan belum selesai. DLH akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab. “Kalau memang terbukti dari aktivitas di GOR, pasti ada sanksi,” katanya.

Endang menambahkan, pembersihan sampah di Jalan Perjuangan sudah dilakukan tiga kali. Ia pun meminta pengelola GOR memanfaatkan fasilitas kontainer DLH untuk pembuangan sampah agar tidak lagi mencemari lingkungan.

“Kalau mau, lapor saja. Kita sediakan kontainer, buang di situ, nanti kita angkat. Gampang, tidak ada yang susah,” tegas Endang.

DLH memastikan akan menurunkan tim bidang penataan untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan.