metroikn, BANJARBARU — Dalam semangat memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara dengan menerima 25 sertifikat tapak tower dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam agenda nasional Sosialisasi Pengadministrasian & Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Gedung K.H. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Selatan pada 31 Juli 2025.
Dari total 314 sertifikat yang diserahkan kepada berbagai pihak, termasuk tanah ulayat, tanah wakaf, dan aset BUMN, PLN menjadi salah satu penerima strategis. Sertifikat diserahkan kepada Rizal Hikmahtiar, Manager PLN UPP Kalbagtim 4, mewakili General Manager PLN UIP KLT. Aset-aset yang disertifikatkan ini merupakan bagian dari jaringan transmisi listrik yang krusial dalam mendukung pasokan energi di Kalimantan dan sekitarnya.
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan operasional PLN. “Pensertifikatan ini bukan hanya soal legalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset negara agar tetap aman dan bermanfaat jangka panjang. Kepastian hukum adalah pondasi dari layanan listrik yang andal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa sertifikasi tanah, termasuk untuk infrastruktur publik, merupakan bagian dari upaya nasional menciptakan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, dan mempercepat pembangunan. PLN pun terus berkomitmen mendukung agenda ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan kontribusi nyata bagi pembangunan negeri.
PLN menyadari bahwa keandalan listrik tak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, tetapi juga pada kejelasan status hukum lahan yang digunakan. Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi tonggak penting dalam membangun sistem kelistrikan yang kuat, aman, dan terlindungi.












