DPRD PPU Optimistis Pemkab Mampu Tekan Kemiskinan Ekstrem, Thohiron: Sejak 2024 Sudah O Persen

metroikn, PENAJAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyampaikan optimisme bahwa angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya dapat ditekan hingga tuntas.

Sebab berkaca dari tahun 2024, Pemkab bersama instansi vertikal dan dukungan DPRD telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan.

“Alhamdulillah, kemiskinan ekstrem ini sejak 2024 habis, nol persen,” ujar Tohiron, Sabtu (26/4/2025).

Menurutnya, kemiskinan ekstrem di PPU berdasarkan data terbaru sudah berhasil dihapuskan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kemiskinan secara umum tetap akan selalu ada, hanya saja dapat diminimalisasi.

“Yang jelas, kemiskinan itu tidak mungkin hilang total. Tapi kalau dikategorikan ekstrem, itu bisa ditekan hingga habis,” jelasnya.

Tohiron memaparkan, kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp10 ribu per hari atau sekitar Rp300 ribu per bulan.

Berdasarkan verifikasi terakhir, kelompok ini sudah tidak ditemukan lagi di PPU.

“Kalau dulu, miskin itu artinya tidak bisa makan. Sekarang, ada yang merasa miskin karena tidak mampu beli kendaraan atau kebutuhan sekunder lainnya. Standarnya sudah berbeda,” terang Thohiron.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat tertentu, seperti janda lanjut usia tanpa keluarga dan penghasilan, yang tetap memerlukan perhatian khusus dari lingkungan sekitar.

Tohiron menambahkan, pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam dua kategori utama, yakni miskin dan miskin ekstrem.

Dengan berbagai program dan intervensi yang dilakukan, DPRD PPU berharap dapat mempertahankan kondisi ini, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat agar tidak terjerumus kembali ke dalam kemiskinan.

Namun, saat ini juga muncul istilah “rawan miskin”, yang merujuk pada individu atau keluarga yang masih mampu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi rentan jatuh ke dalam kemiskinan.

“Kalau ada musibah seperti sakit berat atau terkena PHK, mereka yang tadinya cukup bisa langsung masuk kategori rawan miskin,” jelasnya. (yan/metroikn)