Ditreskrimsus Polda Kaltim Sidak Beras Premium dan SPHP di Balikpapan, Ini Temuannya…

KALTIM24 Dilihat

metroikn, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melakukan pengecekan stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025). Kegiatan dipimpin Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas.

Sidak dilakukan sejak pagi di sejumlah swalayan, antara lain UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart Jalan Ahmad Yani. Tim mengecek harga, kualitas, asal-usul produksi, hingga masa kedaluwarsa produk beras.

Di Maxi Mart, harga beras premium dipastikan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.400/kg. Beberapa temuan di antaranya Beras Raja Platinum dijual Rp15.300/kg dengan stok 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400/kg stok 500 kg, Beras Sedap Wangi Rp15.400/kg stok 960 kg, serta Beras SPHP Bulog Rp13.000/kg dengan ketersediaan 2 ton.

Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Kaltim untuk memastikan distribusi lancar. Tim turut memetakan lokasi yang masih menjual di atas HET.

Menurut Kombes Bambang, perbedaan harga di lapangan dipengaruhi tingginya harga pasokan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Meski begitu, ada toko yang tetap menjual sesuai HET karena mendapat pasokan lebih murah.

Ke depan, Polda Kaltim akan mendata seluruh distributor dan produsen beras premium, memberikan imbauan serta surat pernyataan agar patuh pada HET, sekaligus memperkuat koordinasi dengan ritel modern terkait stok dan distribusi.

“Secara umum distribusi dan ketersediaan beras SPHP di pasar masih mencukupi. Polri bersama instansi terkait akan terus memantau untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di Kaltim,” tegas Bambang.