MetroIKN, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memberikan penjelasan mengenai pengelolaan aset tak berwujud dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ahmad Juanda, Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, menekankan bahwa aset tak berwujud seperti lisensi perangkat lunak, dokumen penting, dan surat berharga sangat penting untuk kelancaran operasional pemerintahan.
“Aset tak berwujud ini tidak tampak secara fisik, namun memiliki peranan besar dalam mendukung tugas administrasi dan pelayanan publik,” jelas Juanda.
Dia mencontohkan lisensi perangkat lunak yang terpasang di komputer sebagai salah satu jenis aset yang perlu dikelola dengan baik. Dokumen-dokumen penting juga termasuk dalam kategori ini.
Juanda menambahkan, pengelolaan semua aset, baik yang berwujud maupun tidak, berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penjelasan ini diharapkan bisa memperjelas pentingnya aset tak berwujud dalam mendukung realisasi RPJMD Kalimantan Timur. (adv)