metroikn, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) bagi admin Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten PPU. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (3/11/2025).
Pelatihan dibuka oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang juga bertindak sebagai narasumber. Dalam arahannya, Roinald menjelaskan bahwa UPT sebagai garda terdepan pelayanan publik perlu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR agar penanganan laporan dapat berjalan cepat dan transparan.
Peserta pelatihan terdiri atas perwakilan admin dari berbagai UPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Selain mendapatkan materi tentang pengelolaan laporan dan mekanisme tindak lanjut, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi untuk memperkuat kemampuan teknis.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo PPU berharap seluruh admin mampu mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih efektif dan terkoordinasi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara semakin responsif dan akuntabel.












