Dishub PPU Siapkan Sarana dan Prasarana Jukir, Segera Terapkan Retribusi Parkir untuk Tingkatkan PAD

metroikn, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera menerapkan sistem retribusi parkir untuk sejumlah kantung parkir yang tersebar di wilayah PPU. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa sejak tahun lalu, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk optimalisasi retribusi parkir. Namun, saat ini mereka masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem parkir di beberapa lokasi strategis, sehingga pencatatan pemasukan dari sektor ini belum berjalan sepenuhnya.

Salah satu fokus utama dalam program ini adalah penataan ulang juru parkir (jukir). Alimuddin mengungkapkan bahwa Dishub telah mempersiapkan berbagai perangkat untuk mendukung sistem retribusi parkir yang lebih baik. Namun, sebelum sistem berjalan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Beberapa juru parkir lama sudah tidak diperbolehkan beroperasi lagi, dan kami sedang berupaya menggantinya dengan tenaga baru yang lebih memenuhi standar,” jelas Alimuddin.

Dishub juga melakukan rekrutmen juru parkir baru dan melibatkan beberapa juru parkir lama yang masih memenuhi kriteria. Meski demikian, ada beberapa yang tidak dapat direkrut karena tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak memiliki ijazah minimum Sekolah Dasar (SD), sesuai dengan aturan yang berlaku.

Alimuddin menyebutkan beberapa titik utama yang menjadi prioritas dalam pengelolaan parkir, antara lain Pasar Renang, Pelabuhan Speed, dan Pasar Babulu. Mereka juga berencana mengelola Pasar Petung meski saat ini masih ada pengelolaan dari pihak eksternal yang administrasinya belum selesai.

Lebih lanjut, Alimuddin menambahkan bahwa Dishub sudah menyiapkan sejumlah alat bantu parkir, seperti kantor, kontainer, dan portal parkir. Namun, untuk operasionalnya, mereka masih menunggu peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbub) yang sedang disusun.

“Kami mempersiapkan semua ini dengan matang agar sistem parkir di PPU berjalan lancar dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” tutup Alimuddin. (adv/metroikn)