BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus mematangkan rencana pembangunan Pasar Induk Balikpapan. Saat ini, langkah utama yang dilakukan adalah memastikan kejelasan status lahan seluas 11 hektare yang disiapkan untuk lokasi pasar tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan pihaknya tengah melakukan konsolidasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna menyelesaikan persoalan legalitas lahan. Dari total 11 hektare yang direncanakan, baru sekitar 5 hektare yang dinyatakan aman secara administrasi. Sementara sisanya masih perlu ditelusuri karena ada persoalan kepemilikan.
“Sekarang kami lagi konsolidasi dengan BKAD. Dari total 11 hektare, sekitar 5 hektare sudah clear, sementara 6 hektare masih dalam proses penyelesaian. Kami bahas prioritasnya, apakah akan fokus dulu di lahan yang sudah siap,” ujar Haemusri, Selasa (22/10/2025).
Haemusri menegaskan bahwa meski pembangunan fisik belum dapat dilakukan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) Pasar Induk tetap berjalan. Dokumen teknis tersebut menjadi tahapan penting sebelum proyek fisik dimulai.
“DED tetap kami lanjutkan karena itu fondasi perencanaan teknis. Namun untuk pembangunan fisiknya belum bisa dijalankan karena belum ada alokasi anggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan belum menganggarkan dana khusus untuk proyek Pasar Induk pada 2025. Fokus pendanaan tahun ini masih diarahkan untuk penyelesaian revitalisasi Pasar Inpres yang menjadi prioritas utama sektor perdagangan.
“Wali Kota masih memprioritaskan pembangunan Pasar Inpres. Untuk proyek itu sudah disiapkan anggaran Rp45 miliar dan direncanakan mulai dikerjakan tahun 2026,” terang Haemusri.
Keputusan untuk memfokuskan pembangunan secara bertahap dilakukan agar penggunaan anggaran daerah tetap efisien dan terukur. Meski demikian, Pemkot menegaskan bahwa Pasar Induk tetap menjadi proyek strategis jangka menengah, mengingat fungsinya sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dan hasil pertanian.
“Pasar Induk ini punya peran besar nantinya, bukan hanya untuk Balikpapan tapi juga mendukung distribusi barang lintas daerah, termasuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, kami ingin semua aspek siap sebelum pelaksanaan,” tambahnya.
Haemusri berharap proses konsolidasi dengan BKAD dapat rampung dalam waktu dekat. Setelah status lahan dinyatakan bersih, Pemkot menargetkan penyusunan skala prioritas pembangunan dan kelengkapan dokumen teknis bisa diselesaikan sebelum akhir 2025.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan berupaya memastikan setiap tahapan pembangunan pasar dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, demi mendukung peningkatan ekonomi daerah serta penguatan sistem distribusi bahan pangan di wilayah penyangga IKN. (adv/metroikn)












